suasana Musti Sema-U di Aula SC |
Sekpri Warek 3, Cucu Setiawan mengatakan bahwa perwakilan Sema-U dari Ushuludin diputuskan untuk tidak masuk menjadi bagian dari Sema-U dikarenakan tidak memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai POKI dan SK Dirjen.
Farshadilla, salah satu angota SEMA- U mengatakan bahwasanya proses dari Musti sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena dalam Musti sendiri akan ada beberapa sidang paripurna yang belum terlaksana di bulan sebelumnya.
“Di Musti ini kita memiliki sidang paripurna, salah satunya yang lagi dijalankan ini baru paripurna satu mengenai tata tertib, ADART, mekanisme pemilihan ketua umum, penyusunan kepengurusan dan juga GPPK dari Sema-U sendiri” Ujar Farshadilla ketika ditemui kpionline.come ditengah acara
Farshadilla sendiri mengaku bahwasanya untuk penjadwalan atau schedule time Sema-U belum ada, sehingga gambaran untuk membentuk Dema-U untuk waktu yang dekatpun belum ada dikarenakan banyaknya anggota dari Sema-U yang sedang mengikuti KKN maka untuk saat ini Sema-U fokus untuk menyelesaikan Musti terlebih dahulu
“kita belum ada gambaran untuk membentuk Dema di waktu dekat ini, dikarenakan Musti sendiri yang belum beres dan juga kita di bentrokan dengan PBAK (pengenalan Budaya Akademik Kampus) sehingga kita targetkan untuk panitia penbentukan Dema bulan September mendatang setelah Musti” Kata Farshadilla
Selain itu, Zian anggota Sema-U Tarbiyah mengaku bahwasanya pembahasan Dema-U akan dibahas setelah pembahasan susunan kepengurusan dan akan diparipurnakan kembali dan untuk waktunya sendiri masih belum bisa menjanjikan
“karena memang kondisi yang fluktuatif menjadikan lamanya proses dalam Misti, mungkin kita nanti akan reschedule kembali. Untuk rencana awalnya memang Pembentukan Dema-U dilaksanakan pada bulan September mendatang” Ujar Zian, Jumat(11/08/2017)
Reporter : HMJ KPI UIN Bandung